- Menggunakan akad Mudaharabah Mutlaqoh
- Dapat dimiliki oleh semua kalangan / perorangan (Anggota)
- Mendapatkan fasilitas yang menarik (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
- Setoran minimal IBFQ Mulai dari Rp 4 juta
- Jangka waktu 36 bulan
- Dapat dipindah tangankan (kepada ahliwaris)
- Dapat menjadi agunan pembiayaan
- Tidak bisa dicairkan selama masa jangka waktu