Pembiayaan Multi Jasa Adalah pembiayaan dengan prinsip pelayanan jasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggota atas jasa tertentu dalam jangka waktu tertentu dengan besaran imbal jasa sesuai yang disepakati bersama
Pembiayaan Multi Jasa Adalah pembiayaan dengan prinsip pelayanan jasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggota atas jasa tertentu dalam jangka waktu tertentu dengan besaran imbal jasa sesuai yang disepakati bersama
/index.php/produk/kspps/pembiayaan/16-pembiayaan-multijasa